Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dewan Pers Didesak Transparan Soal UKW, WJMB: Jangan Ada Monopoli dan Penyalahgunaan Dana


Dewan Pers Didesak Transparan Soal UKW, WJMB: Jangan Ada Monopoli dan Penyalahgunaan Dana




Jakarta, 18 September 2025 – Isu terkait maraknya oknum ormas atau LSM yang menyalahgunakan kegiatan jurnalistik dan profesi wartawan untuk tujuan tertentu kembali mencuat. Dewan Pers sebelumnya telah mengingatkan agar semua pihak tidak main-main dengan profesi wartawan, dan mengedepankan etika pers yang diatur dalam Undang-Undang Pers.





Melalui Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers mengaku sering menerima laporan masyarakat dan kelompok sosial mengenai adanya sejumlah orang yang mengaku wartawan atau pimpinan redaksi media, namun juga merangkap sebagai aktivis organisasi masyarakat maupun LSM tertentu.




Namun, di sisi lain, Dewan Pers sendiri juga menuai sorotan. Rules Gajah, S.Kom, Wakil Ketua DPP Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB) menilai Dewan Pers bersama sebagian organisasi wartawan yang sudah terdaftar kerap bertindak arogan, tidak transparan, dan tidak sepenuhnya berpijak pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



“Dewan Pers tidak terbuka soal data dan proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Terlihat seolah hanya mereka yang ikut organisasi wartawan tertentu yang bisa mendaftar UKW. Ini terkesan ada monopoli dan diskriminasi dalam dunia pers,” tegas Rules Gajah saat ditemui wartawan Tipikor di Medan, Kamis (18/9/2025).



Menurutnya, UKW seharusnya dapat diakses gratis oleh seluruh wartawan, sebab pembiayaan uji kompetensi berasal dari dana pemerintah. Namun, dalam praktiknya, dana tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum ketua organisasi wartawan yang ditunjuk Dewan Pers, bahkan hingga menyeret yang bersangkutan ke ranah hukum.



“Dana UKW itu jelas berasal dari pemerintah. Tapi dalam praktiknya ada penyalahgunaan oleh ketua organisasi wartawan tertentu. Akhirnya yang jadi korban adalah wartawan di lapangan, terutama wartawan lokal yang sering dipandang sebelah mata dibandingkan dengan mereka yang sudah UKW,” tambahnya.



WJMB mendesak agar Dewan Pers segera melakukan reformasi internal, membuka akses informasi secara transparan terkait pelaksanaan UKW, serta memastikan bahwa tidak ada diskriminasi antara wartawan lokal dengan wartawan yang telah tersertifikasi.



“Profesi wartawan adalah pilar demokrasi, bukan alat monopoli. UKW harus terbuka, transparan, dan bisa diikuti semua wartawan tanpa syarat jadi anggota organisasi tertentu,” pungkas Rules Gajah.



Dengan adanya desakan ini, WJMB berharap Dewan Pers dapat kembali kepada semangat UU Pers, yakni melindungi kemerdekaan pers, menjaga integritas profesi wartawan, dan memastikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan.


(TIM)