Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Camat Batang Kuis Dengan Setpol PP Deli serdang Menertipkan Bangunan Serta Jualan Kaki Lima Di Jalanan



Deli Serdang. Suara rakyat biz id

Pemerintah Kecamatan Batang Kuis berkolaborasi dengan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban besar-besaran terhadap bangunan liar, dan lapak liar atau pedagang kaki lima berjualan yang selama ini memakan, di badan dan bahu jalan pada kawasan Jalan Besar Kota Batang Kuis, Pasar Pagi, di Jalan Veteran, dan Pasar Sore, di Jalan Ampera, Pasar 6, Desa Batang Kuis Pekan, dan Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (25/11/2025). 

Penertiban ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan dan banjir yang kerap terjadi akibat penyempitan jalan dan tersumbatnya aliran parit atau drainase oleh sampah. Puluhan Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang dikerahkan dalam beberapa kompi untuk membongkar bangunan yang melanggar aturan serta menata kembali pada kawasan Jalan Besar Kota Batang Kuis, Pasar Pagi, di Jalan Veteran, dan Pasar Sore, di Jalan Ampera, Pasar 6, Desa Batang Kuis Pekan, dan Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis.

Penjual yang biasa berjualan hingga ke tengah jalan ditertibkan karena dianggap membahayakan pengendara dan menghambat arus lalu lintas. Camat Batang Kuis, Muhammad Faisal Nasution, SSTP., MAP., menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat, dan viralnya video kemacetan, di media sosial. Ia menegaskan bahwa parit, di kawasan Paris kerap mengalami banjir akibat tumpukan sampah, dan sementara penurunan di badan dan bahu jalan membuat kemacetan semakin parah.

"Kita sudah tiga kali menyurati pedagang untuk membongkar bangunannya sendiri, dan namun tidak ada yang mematuhi. Semua proses pemanggilan itu ada dokumentasinya. Karena tidak ada tindak lanjut, dan kita lakukan penertiban," ucap Camat Batang Kuis, Selasa (25/11/2015).

Dalam proses penertiban, sempat terjadi ketegangan antara pedagang dan petugas. Namun situasi dapat dikendalikan setelah dilakukan negosiasi. Seorang pedagang bernama Iwan mengaku mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. "Saya senang dengan adanya penertiban ini. Jalan jadi rapi dan tidak ada lagi pedagang yang memakan badan jalan. Supaya tidak macet lagi," ungkap Iwan.

Pihak Pemerintah Kecamatan Batang Kuis juga membantah isu negatif, di media sosial yang menyebutkan adanya gangguan saat penertiban. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Pemerintah Kecamatan Batang Kuis memiliki dokumentasi lengkap bahwa kegiatan berlangsung tertib. Usai penertiban, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Pemerintah Kecamatan Batang Kuis akan melanjutkan pembersihan parit menggunakan alat berat yang akan dipinjam khusus untuk normalisasi aliran air. "Hari ini kita keluarkan bangunan dulu. Besok kita rencanakan pembersihan parit agar masalah banjir dan macet dapat kita selesaikan," kata Camat Batang Kuis.(***)