Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pernah Di Grebek Poldasu dan di Rekomendasi Tutup,Imperium Club & KTV “Pemain” Lama Ex D’Red KTV Beroperasi Lagi

 


Medan,Suara rakyat biz id WK-IMPERIUM Club & KTV yang terletak di Jalan Gagak Hitam / Ringroad Medan telah beroperasi hampir satu bulan dan dulunya tempat hiburan malam ini bermama D Red KTV.

Lokasi tersebut “Mati” alias tutup setelah Kombes Pol Calvijn Simanjutak Sik yang kala itu menjabat Dir Narkoba Poldasu “mengobrak abrik” lokasi berlantai tiga tersebut dan mengamankan seorang waiters (pelayan-red) yang disinyalir terlibat dalam transaksi narkoba jenis inex

Dit Narkoba Polda Sumut pernah menggerebek tempat hiburan malam D’Red KTV & Club berlokasi di Jl. Gagak Hitam, Minggu (18/5) dinihari lalu. Dari penggerebekan itu 21 pengunjung positif menggunakan narkoba setelah menjalani test urine.Selain itu, tiga pramusaji diduga menjual narkoba dan dua petugas keamanan yang mencoba menghalangi penggerebekan turut diamankan.

Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia (DPD LAI) Sumatera Utara meminta agar segera menutup tempat yang dianggap ganti “Baju” tersebut karena adanya data dan informasi yang diperoleh media ini mengenai “kisah lama” narkoba pada club malam milik X Ketua Ormas tersebut. "Merek Transformer sekarang yang beredar disitu bang dan harga masoh Rp 300 ribu juga" ucap Sumber yang minta namanya tidak dicatut dalam pemberitaan ini. Kepala Divisi Investigasi LAI Sumut S Siregar kepada awak media saat dimintai tanggapan melalui telepon selular Minggu (24/1) sekira pukul 10.00 WIB menuturkan perasaan yang mulai ragu terhadap instansi kepolisian yang dianggap "tutup mata" pasca beroperasinya club bernuansa gemerlap tersebut. Pria yang yang terkenal vokal ini mengungkapkan yang sarusnya pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan pengecekan terhadap lokasi hiburan malam itu agar tidak menimbulkan asumsi masyarakat,apalagi lokasi tersebut pernah bermasalah hingga ditutup oleh aparat kepolisian.

“Harusnya polisi dan instansi terkait bergerak cepat dan melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh bila terbukti maka langsung tindak seperti kemarin” ungkap Mantan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Ini.

Tidak sampai disitu saja,Ayah dari satu orang anak ini juga menjelaskan terkait undercover (penyamaran) yang dilakukan pihak jurnalis media ini merupakan dasar penulisan berita sesuai aturan jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers dan disahkan undang-undang serta mendapat pengakuan dari negara.

“Berdasarkan investigasi wartawan jelas diterangkan tentang adanya peredaran narkoba namun sayangnya wartawan tidak bisa menangkap sebab itu merupakan tugas aparat hukum dan kita harapkan petugas kembali turun ke lokasi bila terdapat bukti kembali maka segera tutup dan segel seperti D Red Kemarin karena lokasi itu sudah meresahkan masyarakat” Tegas Bung Regar melalui seberang telepon