Keputusan itu tertuang dalam Surat Pernyataan Nomor 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Salah satu poin surat itu berbunyi, "Rapat memutuskan melakukan rotasi jabatan dengan memindahkan H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU," ungkapnya.
Posisi Sekjen kini diberikan kepada H. Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum. Sementara itu, Gus Ipul bergeser menjadi salah satu Ketua PBNU. Rotasi juga terjadi pada posisi Bendahara Umum, di mana H. Gudfan Arif digeser menjadi Ketua PBNU dan digantikan oleh H. Sumantri. Selain itu, KH Masyhuri Malik kini menempati posisi Wakil Ketua Umum.
Keterangan pers PBNU menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fungsionaris. "Salah satu keputusan penting dari Rapat Harian Tanfidziyah ini adalah mengenai rotasi jabatan, berdasarkan hasil evaluasi kinerja pada jajaran fungsionaris Pengurus Besar Harian Tanfidziyah," tulis pernyataan tersebut.
Rapat juga membahas agenda strategis lain, termasuk Rancangan Roadmap NU 2025–2050 dan evaluasi program kerja. Keputusan rotasi ini turut dibenarkan Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla. "Benar adanya keputusan itu," katanya.


.png)






Social Plugin