Medan —Suara Rakyat biz id

Carut-marut perizinan industri di Kota Medan kembali menuai kritik tajam. Keberadaan pabrik berisiko tinggi di kawasan padat penduduk, yang kerap memicu kebakaran, polusi udara, dan dugaan pencemaran air, dinilai sebagai ancaman nyata bagi keselamatan warga dan lingkungan hidup.

Rules Gajah, S.Kom, pemerhati li iningkungan dan tenaga kerja Sumatera Utara, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan semrawutnya perizinan telah menempatkan masyarakat sebagai korban.

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi kegagalan sistem perizinan. Pabrik yang rawan kebakaran dan menghasilkan polusi tidak boleh berada di tengah pemukiman warga. Sudah seharusnya dipindahkan ke Kawasan Industri Medan (KIM),” tegas Rules Gajah.

Ia menilai, kawasan industri seperti KIM memang dirancang dengan standar keselamatan, sistem pengolahan limbah, serta pengawasan lingkungan yang lebih ketat. Sebaliknya, membiarkan pabrik berbahaya beroperasi di kawasan padat penduduk sama saja dengan membiarkan bom waktu di tengah kota.

Mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha yang menimbulkan pencemaran dan membahayakan keselamatan manusia wajib dihentikan, dievaluasi, dan dikenai sanksi tegas. Izin lingkungan dan AMDAL tidak boleh dijadikan formalitas administratif semata.

Rules Gajah juga menyoroti dampak terhadap tenaga kerja dan masyarakat sekitar, yang kerap menjadi pihak paling dirugikan ketika terjadi kebakaran atau pencemaran.

“Buruh terancam keselamatannya, warga terdampak kesehatannya, tapi pemilik usaha sering lolos dari tanggung jawab. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan ekonomi sempit,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah daerah Kota Medan dan instansi terkait untuk:

Segera merelokasi pabrik berbahaya ke Kawasan Industri Medan (KIM).

Melakukan audit total perizinan dan AMDAL pabrik di kawasan pemukiman.

Menegakkan UU Lingkungan Hidup secara tegas dan transparan.

Menjamin pemulihan lingkungan serta perlindungan kesehatan warga dan pekerja.

Menurutnya, pembangunan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan manusia.

“Industri boleh tumbuh, tapi jangan dengan mengorbankan nyawa, kesehatan, dan masa depan warga Kota Medan,” pungkas Rules Gajah.

( TIM)