Hot Posts

6/recent/ticker-posts

GALAKSI Tunjuk Rusli Darma Ginting sebagai Ketua DPW Sumut: Fokus pada Pemantauan, Edukasi, dan Penindakan Korupsi





Medan, 25 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) resmi mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor 2202/DPP-GALAKSI/IV/2025 yang ditandatangani Ketua Umum DPP GALAKSI, Achmad Kahono, S.Sos, pada 15 April 2025 di Lampung.





Dalam surat tersebut, DPP GALAKSI memberikan mandat kepada Rusli Darma Ginting (KTA No. 750-0765-25) sebagai Ketua DPW Provinsi Sumatera Utara. Tugas utama yang diemban meliputi pemantauan, investigasi, edukasi, serta pelaporan berbagai indikasi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kepada aparat penegak hukum yang berwenang.





Surat tugas tersebut secara jelas menekankan pentingnya pelaksanaan **Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi** sebagai landasan hukum. GALAKSI menegaskan peran DPW di Sumut tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga mengedepankan **pendidikan antikorupsi bagi masyarakat**.



“Korupsi adalah musuh bersama. Tugas pemantau bukan hanya mengawasi pejabat dan proyek, tetapi juga mendidik masyarakat agar sadar hukum dan berani melawan praktik KKN. GALAKSI hadir untuk menjadi mitra rakyat sekaligus mitra negara dalam membangun Indonesia bersih,” demikian salah satu poin dalam amanat tugas.



Mandat yang diberikan GALAKSI juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. DPW GALAKSI Sumut diinstruksikan untuk menjalin koordinasi dengan **Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Ketua DPRD Sumut, Gubernur Sumut, dan Pengadilan Tinggi Sumut**, sebagaimana tercantum dalam tembusan surat tugas.







GALAKSI menegaskan bahwa korupsi tergolong **extraordinary crime** (kejahatan luar biasa) sehingga penanganannya membutuhkan langkah-langkah khusus, transparan, dan konsisten. Setiap temuan indikasi korupsi wajib segera dilaporkan, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan kerugian besar bagi negara.





Dengan turunnya surat tugas ini, masyarakat Sumut diharapkan semakin aktif dalam memberikan informasi maupun laporan indikasi KKN. GALAKSI menekankan pentingnya **edukasi dan keterlibatan publik**, sebab pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa.



“GALAKSI percaya, dengan pemantauan yang ketat, investigasi yang profesional, serta edukasi publik yang konsisten, kita dapat mempersempit ruang gerak koruptor. Ini momentum untuk menjadikan Sumatera Utara sebagai barometer gerakan antikorupsi nasional,” tegas **Achmad Kahono, S.Sos** dalam keterangan tertulisnya.

(GT)