Kanwil DJP Sumut 1 gelar media gathering 2025 di aula istana maimun lantai 8 gedung Kanwil DJP Sumut. (Foto: Istimewa)
Medan (MAWARTA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera I menggelar kegiatan media gathering 2025, Kamis (13/11) di Aula Istana Maimun Lt 8 Gedung Kanwil DJP Sumatera I, Medan.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Dr. Arridel Mindra, Sp.I, M.Si.
Dalam sambutannya, Arridel menekankan pentingnya sinergi antara DJP dan insan media dalam menyebarluaskan informasi terkait percepatan aktivasi akun Coretax, yang merupakan bagian dari program besar transformasi digital perpajakan nasional.
“Transformasi digital melalui Coretax adalah langkah strategis menuju sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan berintegritas. Kami mendorong seluruh wajib pajak agar segera melakukan aktivasi akun agar dapat menikmati layanan perpajakan berbasis digital secara optimal,” ujarnya.
Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan berbasis teknologi yang dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan layanan bagi wajib pajak.
Melalui sistem ini, DJP menghadirkan berbagai kemudahan dalam pengelolaan pajak secara daring, mulai dari pelaporan hingga komunikasi langsung dengan otoritas pajak.
Dalam kegiatan tersebut, tim teknis DJP memberikan penjelasan mendalam mengenai tahapan aktivasi akun Coretax, tata cara penggunaannya, serta manfaat yang akan diperoleh wajib pajak. Peserta juga mendapat kesempatan mengikuti simulasi langsung dan sesi tanya jawab interaktif.
Salah satu fitur unggulan dalam sistem baru ini adalah Taxpayer Account Management (TAM), yang memungkinkan wajib pajak mengelola data, menyampaikan SPT, serta berinteraksi langsung dengan petugas pajak secara daring.
Setiap akun dilengkapi tanda tangan digital dan kode otorisasi pribadi untuk menjamin keamanan data pengguna.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I, Lusi Yuliani, menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung keberhasilan transformasi digital perpajakan.
“DJP merupakan institusi penghimpun penerimaan negara terbesar. Karena itu, komunikasi publik yang masif dan terpercaya adalah kunci untuk menjaga kepatuhan pajak secara berkelanjutan,” ujarnya.
Lusi juga menyampaikan apresiasi kepada 62 perwakilan media yang hadir dalam kegiatan tersebut, sekaligus menegaskan bahwa dukungan media selama ini berkontribusi besar terhadap capaian DJP Sumut I yang dikenal aktif dan berprestasi di tingkat nasional.
“Capaian ini tak lepas dari dukungan teman-teman media yang terus mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan. Kami ingin sinergi ini terus berlanjut, bukan hanya dalam konteks publikasi, tapi juga dalam membangun kesadaran bersama bahwa pajak adalah tanggung jawab kolektif,” tambahnya.
Menutup kegiatan, DJP Sumut I berharap seluruh wajib pajak di wilayah kerjanya dapat segera mengaktifkan akun Coretax, agar transisi menuju sistem pajak digital nasional berjalan lancar dan serentak di seluruh Indonesia.


.png)






Social Plugin