Deli Serdang – Pengelolaan Dana Desa Bintang Meriah Tahun Anggaran 2024 tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam laporan penggunaan anggaran yang disampaikan kepada kementerian terkait. Total Dana Desa yang diterima tahun tersebut tercatat sebesar Rp 1.304.975.000 untuk 33 program kegiatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penelusuran data penggunaan anggaran, sejumlah alokasi dana tercatat digunakan untuk program operasional pemerintah desa, pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan layanan kesehatan desa, pendidikan non-formal, pemberdayaan masyarakat, hingga ketahanan pangan.
Beberapa pos anggaran yang tercantum dalam laporan tersebut antara lain:
* Operasional Pemerintah Desa dengan beberapa alokasi anggaran,
* Pembangunan dan rehabilitasi sarana pemuda dan olahraga,
* Penguatan kapasitas Satlinmas,
* Pembangunan sanitasi permukiman,
* Peningkatan dan pengerasan jalan lingkungan di berbagai titik,
* Pengelolaan Posyandu, Polindes, serta pelatihan di bidang kesehatan,
* Program ketahanan pangan desa,
* Penyertaan modal,
* Program keadaan mendesak dan penanggulangan bencana.
Sejumlah pihak mempertanyakan keakuratan laporan tersebut karena ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara data di lapangan dengan laporan yang dikirimkan ke kementerian. Dugaan ini memicu kekhawatiran akan potensi kerugian keuangan negara serta menimbulkan tuntutan agar dilakukan audit dan verifikasi independen atas penggunaan Dana Desa tahun 2024.
Tokoh masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini menyampaikan bahwa klarifikasi dan transparansi dari pemerintah desa sangat diperlukan agar dugaan penyimpangan dapat diuji kebenarannya dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.



.png)






Social Plugin