(TO // Medan) - Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan mengikuti Pelaksanaan Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara zoom pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staff Rutan Kelas I Medan dan dilaksanakan di Aula Saharjo Rutan Kelas I Medan.

Apel pegawai awal tahun ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tanggal 29 Desember 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Apel Pegawai Awal Tahun 2026

Pelaksanaan apel secara zoom tersebut menjadi momentum penting dalam mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi pemasvarakatan di Tahun 2026 sekaligus sebagai sarana penyamaan visi, misi, dan komitmen seluruh ASN di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Rutan Kelas I Medan.

Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan disiplin dalam bekerja, serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia juga menyampaikan komitmen dalam mendukung dan mengimplementasikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 8 Asta Cita Presiden sebagai arah kebijakan nasional yang harus diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Seluruh program dan cita-cita tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, serta tata kelola pemasvarakatan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Lebih laniut, seluruh jajaran Rutan Kelas I Medan ditegaskan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, baik kepada warga binaan maupun masyarakat, dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berintegritas, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.