(TO // Medan) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar Rapat Dinas Percepatan Implementasi Rencana Kerja Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan petugas Rutan Kelas I Medan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam menyamakan persepsi serta mempercepat pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan untuk tahun 2026.

Rapat dinas dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan dan dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Subsi, serta jajaran petugas. Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya komitmen, sinergi, dan kedisiplinan seluruh petugas dalam mengimplementasikan rencana kerja secara tepat sasaran, efektif, dan akuntabel

Lebih lanjut disampaikan bahwa percepatan implementasi rencana kerja tahun 2026 harus selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mendukung terwujudnya 15 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menuju pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas. Setiap bidang diminta untuk segera menyusun langkah teknis, jadwal pelaksanaan, serta indikator capaian yang terukur.

Melalui rapat dinas ini, diharapkan seluruh petugas Rutan Kelas I Medan memiliki pemahaman yang sama terhadap target kinerja yang akan dicapai serta mampu bekerja secara kolaboratif dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. Kegiatan rapat ditutup dengan diskusi dan penyampaian masukan dari masing-masing seksi sebagai bentuk penguatan koordinasi internal.