Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkoba.(ist)
Deli Serdang, MPOL: Tim Polresta Deliserdang mengungkap ratusan kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu empat bulan periode Januari-April 2026 di wilayah Kabupaten Deliserdang, sekitarnya.
Korban Soroti Kinerja Penyidik Polresta Deliserdang, 1 Tahun Laporan Tak Jelas
Anggota Komisi lll DPR RI Ingatkan Kapolresta Deli serdang
Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 3 Tersangka Diamanka
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan pengungkapan ratusan kasus peredaran narkoba itu Polresta Deliserdang berhasil menyelamatkan 398.437 jiwa dari bahaya narkotika
"Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deliserdang," katanya didampingi Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ferry Kusnadi, Selasa (12/5).
Lebih lanjut, Hendria mengungkapkan dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kg, ganja 4,4 kg, pil ekstasi 9.660 butir, Liquid Vape mengandung narkoba 3.249 buah dan Happy Water sebanyak 350 bungkus.
"Sebanyak 150 pelaku narkoba juga turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan," ungkapnya bahwa penindakan terhadap para pelaku itu sebagai komitmen Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran narkoba.
"Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deliserdang bersih dari peredaran narkoba," tegas Hendria bahwa barang bukti narkoba dilakukan pemusnahan.
Pada kesempatan ini, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, memberikan apresiasi kepada seluruh personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika.
"Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat," pungkasnya.




