-Labuhan Deli Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di ruang telekonferensi, Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kinerja sekaligus evaluasi capaian program di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Rapat dibuka langsung oleh Agus Andrianto, didampingi Wakil Menteri Silmy Karim. Dalam arahannya, Menteri menegaskan pentingnya menjaga integritas serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Ia juga menekankan larangan keras terhadap keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba maupun praktik makelar kamar. Setiap pelanggaran, tegasnya, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi berat.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Labuhan Deli, termasuk Kepala Seksi Pelayanan Tahanan dan Kepala Seksi Pengelolaan.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Asep Kurnia memaparkan capaian kinerja kementerian selama Triwulan I Tahun 2026 yang telah mencapai 36,99% dari target tahunan. Capaian tersebut menjadi indikator awal dalam mengukur efektivitas pelaksanaan program kerja.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti menyampaikan capaian kinerja sebesar 32% dengan nilai IKPA mencapai 95,95%, yang menunjukkan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik dan akuntabel.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi turut menyampaikan capaian kinerja masing-masing unit.
Ditjen Pemasyarakatan mencatat capaian sebesar 33% serta melaporkan hasil tes urine yang menemukan adanya penyalahgunaan narkoba pada sejumlah pegawai dan warga binaan sebagai bahan evaluasi bersama.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kinerja serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan Rutan Labuhan Deli,


