BINJAI, Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Atas arahan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. personel Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial M.Y.F
Penangkapan dilakukan pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah gubuk di Jalan Bhakti, Dusun VII, Desa Mulyorejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi.
Barang Bukti Diamankan
Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
-5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,90 gram
- 20 plastik klip kosong*
- 1 sekop dari pipet
- 1 unit sepeda motor Honda Vario
Komitmen Berantas Narkoba
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Personel juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, Polres Binjai akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya demi menciptakan Kota Binjai yang aman dan bebas dari narkoba
*




