Berani Simpan Sabu, Dua Warga Dolok Masihul Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Iklan

Advertisement

Berani Simpan Sabu, Dua Warga Dolok Masihul Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Media suararakyat
Jumat, 18 September 2026

DELI SERDANG,  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua pria asal Dolok Masihul, Serdang Bedagai, dibekuk karena kedapatan menyimpan sabu.


Kedua pelaku berinisial DAN (28) dan DM (26), keduanya warga Dusun Cemara, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.


Kronologi Penangkapan:


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., http://M.Si. melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat pada Jumat, 11 September 2026 sekira pukul 16.00 WIB.


Masyarakat melaporkan adanya 2 orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 diduga menguasai narkotika jenis sabu.


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan ke Jalan Bakaran Batu, Lubuk Pakam.


Sekira pukul 16.30 WIB, petugas melihat dua orang dengan ciri-ciri sesuai informasi. Petugas langsung memberhentikan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku dan melakukan tindakan kepolisian.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di dalam kotak rokok Magnum berupa 1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,15 gram.


Pengakuan Pelaku:


Saat diinterogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Tegas Berantas Narkoba:


Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.


> "Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegas Kompol Fery.


Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya melalui Call Center 110.