MEDAN Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Karya Swadaya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 17.40 WIB berhasil mengamankan RH alias R di Jalan Porta, Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama rekannya. Sepeda motor hasil pencurian tersebut kemudian digadaikan dengan nilai Rp1.000.000.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah, satu unit sepeda motor Beat Street hitam, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan terus memberantas aksi curanmor yang meresahkan masyarakat.
Kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor, ujarnya.

