KETUA SATGAS GNI RULES GAJAH ANGKAT BICARA: MEKANISME MBG PERLU TERUS DIEVALUASI, OPSI DANA ATAU PENGUATAN KANTIN SEKOLAH LAYAK DIKAJI

Iklan

Advertisement

KETUA SATGAS GNI RULES GAJAH ANGKAT BICARA: MEKANISME MBG PERLU TERUS DIEVALUASI, OPSI DANA ATAU PENGUATAN KANTIN SEKOLAH LAYAK DIKAJI

Media suararakyat
Minggu, 27 September 2026


MEDAN — Ketua Satgas Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, menyampaikan pandangan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dievaluasi, khususnya menyangkut mekanisme penyaluran, pengadaan makanan, pengawasan anggaran, serta keterlibatan sekolah dan masyarakat.


Rules Gajah mengatakan, salah satu opsi yang menurutnya patut dikaji adalah pemberian dana dengan mekanisme yang sangat terukur dan dapat diaudit, atau mengoptimalkan kembali kantin sekolah sebagai bagian dari ekosistem penyediaan makanan bergizi bagi peserta didi

Menurutnya, gagasan tersebut bukan berarti mengubah tujuan utama MBG, melainkan mencari model pelaksanaan yang dapat memberikan manfaat langsung kepada siswa sekaligus memperkuat transparansi dan pengawasan.

“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran negara benar-benar sampai kepada anak-anak sebagai penerima manfaat. Mekanismenya harus sederhana, transparan, mudah diawasi dan memiliki pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Rules Gajah.

Bukan Menuduh Ada Kebocoran

Rules Gajah menegaskan, pembahasan mengenai potensi kebocoran anggaran harus ditempatkan sebagai isu tata kelola dan pencegahan, bukan tuduhan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG.

Ia menilai setiap program dengan anggaran besar membutuhkan sistem pengawasan berlapis, mulai dari perencanaan, pengadaan bahan pangan, proses produksi, distribusi hingga makanan diterima oleh peserta didik.

Pemerintah sendiri pada 2026 telah menempatkan aspek akuntabilitas sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan MBG. Petunjuk teknis BGN Tahun Anggaran 2026 menyebut penyelenggaraan program harus berlangsung secara tertib, efektif, efisien dan akuntabel.

BGN juga menyatakan telah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG karena besarnya anggaran yang disalurkan melalui pelaksana di daerah.

Opsi Kantin Sekolah Perlu Dikaji Secara Objektif

Rules Gajah berpandangan bahwa penguatan kantin sekolah dapat menjadi salah satu alternatif yang perlu dikaji pemerintah, terutama apabila sekolah mempunyai fasilitas, tenaga pengelola, serta sistem pengawasan yang memenuhi standar keamanan pangan dan gizi.

Dalam skema tersebut, kata dia, kantin sekolah bukan sekadar tempat berjualan makanan, tetapi dapat diarahkan menjadi bagian dari sistem penyediaan makanan bergizi dengan standar menu, harga, kualitas bahan pangan dan pencatatan transaksi yang jelas.

“Kalau kantin sekolah mampu memenuhi standar gizi, keamanan pangan dan administrasi, mengapa tidak dikaji sebagai salah satu alternatif? Tetapi tentu harus ada standar nasional, pengawasan dan audit. Jangan sampai hanya memindahkan persoalan dari satu mekanisme ke mekanisme lainnya,” katanya.

Ia juga menilai keterlibatan pelaku usaha kecil, koperasi sekolah, UMKM pangan lokal, petani dan pemasok lokal dapat dikembangkan sepanjang mengikuti aturan pengadaan dan standar yang ditetapkan pemerintah.

Alternatif Dana Harus Memiliki Pengaman

Sementara itu, terkait gagasan pemberian dana kepada penerima manfaat atau sekolah, Rules Gajah mengakui bahwa mekanisme tersebut memiliki tantangan tersendiri.

Menurutnya, jika opsi tersebut dikaji, pemerintah harus terlebih dahulu menentukan siapa penerima dana, besaran dana, mekanisme pembayaran, penggunaan dana, standar menu, serta sistem verifikasi dan audit.

“Kalau dana diberikan, jangan sampai menjadi uang bebas tanpa pengawasan. Harus ada sistem digital, bukti transaksi, standar harga, laporan penggunaan dan mekanisme pemeriksaan. Jadi yang dibangun adalah transparansi, bukan sekadar memindahkan bentuk anggaran,” ujarnya.

Hal ini menjadi penting karena mekanisme resmi MBG pada 2026 saat ini menggunakan sistem pelaksanaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mekanisme Bantuan Pemerintah. BGN menyebut sebagian besar anggaran disalurkan melalui mekanisme tersebut.

Anggaran Besar Membutuhkan Pengawasan Besar

Berdasarkan data resmi BGN, hingga 16 September 2026, realisasi anggaran MBG mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu tersedia sebesar Rp218,77 triliun. BGN menyatakan pembenahan tata kelola terus dilakukan, termasuk penajaman penerima manfaat dan penguatan kesiapan SPPG.

Dengan besarnya anggaran tersebut, Rules Gajah mengatakan masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana program dijalankan dan bagaimana pertanggungjawaban anggarannya dilakukan.

“Semakin besar uang negara yang digunakan, semakin kuat pula kebutuhan terhadap transparansi. Masyarakat bukan hanya membutuhkan makanan bergizi untuk anak-anak, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Evaluasi Harus Berbasis Data

Rules Gajah juga meminta agar evaluasi MBG tidak dilakukan berdasarkan asumsi atau polemik semata. Setiap perubahan mekanisme, menurutnya, harus berdasarkan data mengenai biaya, kualitas makanan, ketepatan sasaran, keamanan pangan, tingkat penerimaan siswa, distribusi serta efektivitas pengawasan.

Pemerintah sendiri pada 2026 telah melakukan sejumlah penataan. BGN, misalnya, melakukan pemutakhiran data penerima manfaat dan mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima setelah dilakukan evaluasi terhadap karakteristik sekolah dan kemampuan pembiayaannya.

Selain itu, pemerintah juga menyatakan bahwa pelaksanaan MBG perlu memenuhi standar operasional, prosedur dan tata kelola yang ditetapkan.

GNI: Tujuan Utama Jangan Hilang

Rules Gajah menegaskan bahwa perdebatan mengenai mekanisme MBG tidak boleh menghilangkan tujuan utama program, yakni memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi.

Karena itu, ia mendorong pemerintah membuka ruang evaluasi terhadap berbagai model pelaksanaan, termasuk memperkuat SPPG, mengembangkan kantin sekolah yang memenuhi standar, maupun mengkaji mekanisme bantuan yang lebih langsung apabila secara regulasi dan pengawasan memungkinkan.

“Yang harus kita jaga adalah tiga hal: anak mendapatkan makanan bergizi, anggaran negara terlindungi, dan seluruh prosesnya transparan serta dapat diperiksa. Kalau ada model yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, tentu layak dikaji secara objektif,” kata Rules Gajah.

Ia menambahkan, pengawasan masyarakat, lembaga negara dan aparat pengawasan harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem, bukan dianggap sebagai hambatan terhadap program.

“MBG harus menjadi program yang manfaatnya dirasakan anak-anak sekaligus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.