Polres Sibolga Tangkap Pelaku Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Korban Tewas di RS Metta Medika

Iklan

Advertisement

Polres Sibolga Tangkap Pelaku Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Korban Tewas di RS Metta Medika

Media suararakyat
Jumat, 18 September 2026


SIBOLGA, Polres Sibolga bergerak cepat mengungkap kasus penusukan maut yang terjadi di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota

Terduga pelaku berinisial AN (33) berhasil ditangkap hanya enam jam setelah kejadian yang menewaskan warga berinisial SL (32).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekira pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, kejadian bermula dari pertengkaran antara korban SL dengan istri terduga pelaku AN. Seorang saksi sempat berusaha melerai pertengkaran tersebut, namun situasi justru memanas.

Terduga pelaku AN kemudian datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam dan langsung menusuk korban pada bagian leher. Korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat.

Warga sekitar langsung membawa korban ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan. Namun, sekira pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

6 Jam Diburu, Pelaku Dibekuk di Tapteng:

Usai kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri. Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Hasilnya, sekira pukul 17.20 WIB di hari yang sama, personel Polres Sibolga yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban berhasil mengamankan AN di Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam penangkapan tersebut turut hadir Kasat Intelkam Polres Sibolga AKP Suryantoni, S.H., bersama Kanit Tipikor Ipda Seftian, KBO Satintelkam Ipda Dian Damanik, Kanit Pidum Aiptu Wahab Pasaribu, S.H., beserta anggota.

Sebelumnya, personel Pamapta, SPKT, Satreskrim dan Tim Inafis Polres Sibolga telah mendatangi TKP untuk olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Setelah diamankan, terduga pelaku AN langsung dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif, peran, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polres Sibolga menegaskan masih melakukan penyidikan dan pendalaman perkara. Status hukum dan penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti.