DELI SERDANG — Kericuhan yang terjadi dalam proses penggusuran lahan 32 di Jalan Serbaguna, Pasar IV Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menuai perhatian dan keprihatinan dari Wakil Ketua Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB), Rules Gajah, S.Kom.
Menurut Rules Gajah, peristiwa yang dilaporkan melibatkan aksi penolakan warga, blokade jalan, hingga aksi saling lempar saat aparat kepolisian tiba di lokasi, harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Terlebih, adanya laporan sejumlah orang mengalami luka-luka harus segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak berwenang.
RULES GAJAH PERTANYAKAN IMPLEMENTASI SEMANGAT POLISI BERSAMA MASYARAKAT
Rules Gajah, S.Kom., menyampaikan pertanyaan kritis kepada jajaran kepolisian, khususnya Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara.
"Kalau selama ini kita mengenal semangat Polri bersama masyarakat, bagaimana implementasinya ketika masyarakat menghadapi persoalan penggusuran seperti yang terjadi di lahan 32 Helvetia? Apakah pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif benar-benar sudah dikedepankan?"
Ia menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan untuk mempertentangkan masyarakat dengan kepolisian, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap pelaksanaan tugas aparat penegak hukum.
"Polisi dan masyarakat seharusnya menjadi mitra. Masyarakat bukan musuh polisi. Ketika terjadi konflik, kehadiran aparat harus mampu memberikan rasa aman, menjadi penengah, dan mencegah terjadinya bentrokan, bukan membiarkan situasi semakin tidak terkendali," tegasnya.
ENAM PERTANYAAN RESMI WAKIL KETUA WJMB KEPADA KAPOLRI DAN KAPOLDA SUMUT
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua WJMB, Rules Gajah menyampaikan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak kepolisian:
1. Bagaimana standar pengamanan? Apakah pengamanan penggusuran lahan 32 Helvetia telah dilaksanakan sesuai SOP kepolisian dan prinsip perlindungan hak asasi manusia?
2. Bagaimana pendekatan kepada warga? Apakah sebelum terjadi kericuhan sudah dilakukan komunikasi, dialog, dan langkah persuasif dengan masyarakat yang menolak pengosongan?
3. Bagaimana kondisi korban? Berapa jumlah masyarakat maupun pihak lainnya yang mengalami luka-luka, dan apakah seluruh korban telah memperoleh pelayanan medis?
4. Apa dasar hukum pengosongan? Apakah pelaksanaan penggusuran telah didukung dokumen dan dasar hukum yang jelas, serta apakah seluruh prosedur telah dipenuhi?
5. Bagaimana evaluasi aparat di lapangan? Apakah kepolisian akan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan tindakan berlebihan atau pelanggaran prosedur oleh oknum petugas?
6. Di mana ruang penyelesaian konflik? Apakah kepolisian bersama pemerintah daerah bersedia memfasilitasi dialog antara warga dan pihak yang mengklaim hak atas lahan tersebut?
POLISI HARUS MENJAGA KEAMANAN, BUKAN HANYA MENGAMANKAN KEGIATAN
Rules Gajah juga mengingatkan bahwa persoalan penggusuran tidak boleh hanya dilihat dari sisi pengosongan fisik suatu lahan.
Di dalamnya terdapat persoalan sosial, ekonomi, tempat tinggal, kepastian hukum, dan hak-hak masyarakat yang harus diperhatikan.
Menurutnya, negara wajib memastikan bahwa setiap tindakan pengosongan dilaksanakan berdasarkan hukum, bukan melalui tekanan, intimidasi, ataupun kekerasan.
Ia juga meminta agar seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan.
WJMB DORONG KETERBUKAAN DAN EVALUASI
WJMB mendorong Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, serta instansi terkait untuk memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut.
Keterbukaan informasi sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak hanya menerima informasi sepihak.
Pers sebagai bagian dari kontrol sosial juga memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan hasil konfirmasi.
"Jangan sampai slogan kebersamaan antara polisi dan masyarakat hanya terdengar indah dalam kegiatan seremonial. Nilai-nilai itu harus terlihat ketika masyarakat menghadapi persoalan nyata. Ukuran kehadiran polisi bukan hanya berapa banyak personel yang turun ke lapangan, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan perlindungan dan rasa keadilan," tutup Rules Gajah, S.Kom.
WJMB — WARTAWAN JURNALIS MEDAN BERSATU
POLISI BERSAMA MASYARAKAT, BUKAN BERHADAPAN DENGAN MASYARAKAT.

