MEDAN, JUMAT 6 NOVEMBER 2026
Ketua DPP SATGAS GNI (Satuan Tugas Generasi Negarawan Indonesia), Makhyarruddin Dalimunthe, ST, angkat bicara dan menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan banjir yang terus menjadi permasalahan serius di Kota Medan.
Menurut Makhyarruddin, kondisi banjir yang terjadi di berbagai wilayah Kota Medan, mulai dari sejumlah ruas jalan hingga kawasan pinggiran kota, harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan. Persoalan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai dampak tingginya curah hujan, tetapi juga perlu dikaji dari sisi kesiapan infrastruktur perkotaan, sistem drainase, kondisi sungai, serta tata kelola pembangunan kota.
Hal tersebut disampaikannya saat dijumpai awak media di kantornya, Jumat (6/11/2026).
Sistem Drainase dan Pembangunan Kota Perlu Dievaluasi
Makhyarruddin menilai bahwa persoalan banjir yang berulang harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase Kota Medan. Saluran parit dan drainase yang tidak berfungsi maksimal, mengalami penyumbatan, mengalami pendangkalan, atau tidak memiliki kapasitas memadai dapat memperburuk genangan ketika hujan turun.
"Jangan sampai Kota Medan terus menjadi langganan banjir setiap kali hujan turun. Kita harus berani mengevaluasi sistem drainase dan pola pembangunan perkotaan. Pembangunan harus memperhatikan keseimbangan lingkungan, bukan hanya mengejar pertumbuhan bangunan dan infrastruktur," tegas Makhyarruddin.
Ia juga meminta agar perencanaan pembangunan di Kota Medan ditinjau kembali, khususnya berkaitan dengan ketersediaan ruang terbuka hijau, daerah resapan air, serta kawasan yang memiliki fungsi sebagai tempat penampungan air hujan.
Mendesak Pembuatan Kantong-Kantong Penampungan Air
Lebih lanjut, Makhyarruddin mendorong Pemerintah Kota Medan agar segera membuat kantong-kantong penampungan air di sejumlah titik strategis. Fasilitas tersebut dapat berupa kolam retensi, waduk perkotaan, danau buatan, serta kawasan resapan air yang dirancang berdasarkan kajian teknis.
Menurutnya, keberadaan tempat penampungan air sangat penting untuk mengurangi limpasan air hujan sebelum mengalir ke kawasan permukiman dan jalan-jalan utama.
"Medan membutuhkan solusi jangka panjang. Kita harus memperbanyak daerah resapan dan membangun tempat penyimpanan air, termasuk kolam retensi dan danau penampungan. Ketika hujan deras turun, air tidak semuanya langsung meluap ke jalan dan rumah masyarakat," ujarnya.
Wali Kota dan Dinas Terkait Diminta Turun ke Lapangan
Makhyarruddin juga meminta Wali Kota Medan bersama dinas-dinas terkait agar turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi drainase, parit, dan sungai yang melintasi wilayah Kota Medan.
Ia mendorong adanya agenda kerja nyata dan terukur, antara lain:
Melakukan pemetaan titik-titik rawan banjir di seluruh kecamatan Kota Medan.
Melaksanakan normalisasi dan pembersihan saluran drainase serta parit secara berkala.
Memeriksa kondisi sungai, termasuk sedimentasi dan penyempitan aliran.
Memperbaiki saluran air yang rusak dan tidak berfungsi maksimal.
Membangun kolam retensi, danau penampungan, serta kawasan resapan air.
Mengevaluasi izin dan perencanaan pembangunan yang berpotensi mengurangi daerah resapan.
Menyusun program penanganan banjir jangka pendek, menengah, dan panjang dengan target yang jelas.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan instansi pengelola sumber daya air, mengingat penanganan sungai dan sistem aliran air tidak selalu berada dalam kewenangan satu instansi saja.
UU KIP: Masyarakat Berhak Mengetahui Program Penanganan Banjir
Dalam perspektif keterbukaan informasi publik, Makhyarruddin mengingatkan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah merencanakan dan melaksanakan program penanggulangan banjir.
Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi mengenai program normalisasi drainase, anggaran perbaikan parit, pembangunan kolam retensi, pemeliharaan sungai, serta progres pekerjaan infrastruktur perlu disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus membuka ruang pengawasan publik.
SATGAS GNI Dorong Solusi Nyata untuk Kota Medan
Di akhir keterangannya, Makhyarruddin Dalimunthe, ST, menegaskan bahwa persoalan banjir bukan hanya persoalan pemerintah, melainkan juga menyangkut keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia berharap Wali Kota Medan tidak hanya melakukan penanganan ketika banjir sudah terjadi, tetapi lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui perencanaan infrastruktur yang matang dan berkelanjutan.
"Kami dari DPP SATGAS GNI berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Jangan menunggu masyarakat semakin menderita akibat banjir. Kota Medan harus dibenahi dengan perencanaan yang baik, drainase yang berfungsi, sungai yang terawat, serta tersedianya tempat penampungan dan resapan air. Masyarakat membutuhkan bukti kerja nyata," tutup Makhyarruddin.



