MEDAN, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sumatera Utara hingga 30 September 2026 tercatat mencapai Rp2,20 triliun atau 86,33 persen dari target APBN sebesar Rp2,55 triliun.
Capaian tersebut terdiri atas PNBP lainnya sebesar Rp979,91 miliar atau 113,44 persen dari target, serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp1,22 triliun atau 72,42 persen dari target.
Kinerja PNBP ini mencerminkan kontribusi berbagai layanan pemerintah, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis lainnya, dalam mendukung penerimaan negara sekaligus menyediakan pelayanan kepada masyarakat.
Sektor Aset, Piutang dan Lelang
Pada sektor pengelolaan aset, piutang, dan lelang, PNBP tercatat sebesar Rp72,39 miliar atau sekitar 92 persen dari target Rp78,50 miliar.
Kontribusi terbesar berasal dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp50,45 miliar, yang antara lain didukung kegiatan sewa, penjualan barang rampasan atau tegahan, serta pemanfaatan aset berupa tanah dan bangunan.
Selain itu, penerimaan dari kegiatan lelang mencapai Rp21,26 miliar. Penerimaan ini didukung pelaksanaan berbagai jenis lelang, termasuk lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, dan lelang harta pailit. Adapun PNBP dari piutang negara tercatat sebesar Rp677 juta.
Capaian tersebut menunjukkan kontribusi pengelolaan aset dan piutang negara terhadap penerimaan negara, sekaligus menggambarkan pentingnya optimalisasi pemanfaatan BMN serta pelaksanaan lelang yang efektif dan akuntabel.
APBN Dioptimalkan Jaga Stabilitas Ekonomi Sumut
Secara keseluruhan, kinerja APBN di Sumatera Utara hingga September 2026 tetap menunjukkan perkembangan positif, tercermin dari pertumbuhan pendapatan negara dan belanja negara, percepatan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), serta keberlanjutan dukungan bagi perlindungan sosial dan pembiayaan UMKM.
Sinergi seluruh unit Kementerian Keuangan di Sumatera Utara akan terus diperkuat untuk memastikan pelaksanaan APBN berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan juga menjadi bagian penting dalam mempercepat pemulihan pascabencana, menjaga daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui optimalisasi penerimaan dan belanja negara, APBN diharapkan terus menjadi instrumen penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional, pelaksanaan Asta Cita, dan penguatan ketahanan ekonomi Sumatera Utara secara berkelanjutan.

