Jakarta — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) resmi memeriksa Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, terkait dugaan mandeknya proses pemanggilan Gubernur Sumatera Utara dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sumut. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, membenarkan langkah tersebut. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan berlanjut kepada jajaran Tim Jaksa KPK pada Rabu (3/12/2025), serta dijadwalkan memeriksa tim penyidik — termasuk Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti — pada Kamis (4/12/2025)
## **Kasus Suap Jalan Sumut & Sorotan terhadap Penyidik**
Proses etik ini mencuat setelah penyidik KPK dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) atas dugaan menunda pemeriksaan terhadap Gubernur Sumut, yang dinilai sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut.
Publik mempertanyakan alasan penundaan, mengingat kasus ini sudah menyeret sejumlah pihak ke meja hijau. Diduga terdapat upaya “pengamanan” terhadap pejabat tertentu sehingga penyidikan berjalan tidak sebagaimana mestiny
## **Publik Mendesak Transparansi dan Independensi KPK**
Pemeriksaan internal ini menambah panjang daftar kritik terhadap KPK dalam beberapa tahun terakhir. Aktivis antikorupsi menilai:
* **KPK seolah melemah ketika kasus menyentuh tokoh politik berpengaruh**
* **Ada keraguan mengenai independensi serta keberanian penyidik**
* **Penegakan hukum harus tegak tanpa pandang bulu, termasuk terhadap Gubernur aktif**
Ketegasan KPK menjadi ujian besar. Publik berharap Dewas tidak hanya memeriksa, tetapi juga memberi sanksi jika ditemukan pelanggaran etik yang menghambat perkara besar.
## **Pertanyaan Kunci Publik**
1. Apakah KPK berani memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut secara tuntas?
2. Apakah Dewas akan mengungkap hasil pemeriksaan secara transparan?
3. Apakah ada intervensi politik yang mempengaruhi penyidikan?
Jika KPK tidak menunjukkan langkah nyata, kekhawatiran mengenai melemahnya pemberantasan korupsi akan semakin menguat — terlebih kasus ini menyangkut proyek kepentingan rakyat Sumatera Utara.
## **Kesimpulan**
KPK kini berada dalam sorotan tajam. Kepercayaan publik dipertaruhkan. Pemeriksaan Dewas harus menjadi momentum untuk mengembalikan marwah lembaga antirasuah sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi di Indonesia.
---



.png)






Social Plugin