NIAS UTARA – Tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara turun langsung ke Kepulauan Nias untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalami penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Agnis Jance Zebua, seorang siswi SMK asal Kecamatan Alasa Talumuzoi.
Kehadiran tim Polda Sumut bertujuan untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta penyebab kematian korban. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang ada.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat, khususnya warga Kepulauan Nias, yang berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta secara objektif, profesional, dan transparan. Berbagai pihak menilai keterlibatan langsung tim Polda Sumut diharapkan mampu mempercepat proses penyidikan serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Sejumlah warga menyampaikan harapan agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui olah TKP dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Mereka juga berharap hasil penyidikan nantinya dapat dipublikasikan secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, Polda Sumatera Utara masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Masyarakat menantikan perkembangan hasil penyelidikan dengan harapan pengungkapan perkara dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum.




