AKHIRNYA DITANGKAP, JAIPONG PENDUGA PENGELOLA NARKOBA DI DELI SERDANG DIAMANKAN DITRESNARKOBA POLDA SUMUT

Iklan


 

Advertisement

GNI TV

AKHIRNYA DITANGKAP, JAIPONG PENDUGA PENGELOLA NARKOBA DI DELI SERDANG DIAMANKAN DITRESNARKOBA POLDA SUMUT

Media suararakyat
Jumat, 31 Juli 2026


DELI SERDANG Warga Jalan Sibang, Dusun I, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara setelah seorang pria yang diduga pengelola lokasi peredaran narkotika berhasil diamankan dalam penggerebekan kedua, Jumat (31/7/2026)


Pria tersebut diketahui bernama Zepri Susanto alias Jaipong, 46 tahun Berdasarkan keterangan warga, Jaipong sebelumnya sempat lolos saat penggerebekan pertama beberapa waktu lalu.


"Seminggu lalu tempat itu sudah digerebek, tapi Jaipong berhasil kabur. Yang diamankan saat itu hanya orang yang jaga. Hari ini akhirnya Jaipong ditangkap dan katanya turut ditemukan barang bukti diduga sabu, ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Jumat (31/7/2026).

Warga mengaku lega dan berharap penangkapan ini menjadi awal pemberantasan jaringan narkotika di kawasan tersebut. Lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika itu disebut sudah lama meresahkan.

Selain itu, warga juga menyampaikan informasi terkait adanya dugaan keterlibatan pihak lain. Namun hingga kini informasi tersebut masih sebatas keterangan masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Masyarakat meminta penyidik melakukan pendalaman secara menyeluruh agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penggerebekan Pertama - Kamis (23/7/2026)*

Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek lokasi di Jalan Sibang. Petugas mengamankan seorang pria yang diduga bertugas menjaga lokasi, beserta barang bukti berupa sabu, alat isap, dan timbangan digital. Namun Jaipong belum berhasil diamankan saat itu.

Penggerebekan Kedua - Jumat (31/7/2026)

Jaipong akhirnya ditangkap. Dengan penangkapan ini, warga berharap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Jalan Sibang benar-benar dihentikan dan dilakukan pengembangan ke jaringan yang lebih luas.