DELI SERDANG, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil membekuk seorang pengedar narkoba di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang
Pelaku yang diamankan berinisial AKD (49) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9, Kabupaten Deli Serdang.
Berawal dari Resah Warga
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena AKD sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II Desa Bakaran Batu.
AKD berhasil kita tangkap setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitaran Dusun II Desa Bakaran Batu, ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H, Minggu
Barang Bukti Diamankan
Usai menerima informasi, personel Satres Narkoba langsung bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari dalam rumah pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti:
1. 1 plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram
2. 5 blok plastik klip kosong
3. 1 buah sekop
4. 2 buah timbangan digital
5. 2 buah handphone
Dibawa ke Mako Polresta
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kami terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba, tegas Kompol Ferry.




