Binjai – Menindaklanjuti beredarnya video hoaks provokatif di TikTok yang berpotensi mengganggu keamanan, Polres Binjai segera bertindak atas arahan Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H.
Pada Kamis (23/7/2026) pukul 15.30 WIB, personel Polsek Binjai Selatan berhasil mengamankan remaja berinisial R.P. (16), pemilik akun @Rex Rendi. Pelaku mengakui membuat narasi soal rencana bentrokan dua organisasi atas inisiatif pribadi semata untuk mencari sensasi.
Pelaku beserta barang bukti berupa ponsel, akun, dan video terkait telah diserahkan ke Satreskrim Polres Binjai untuk pemeriksaan lanjut. Polres juga telah melakukan patroli siber, penghapusan unggahan, penyebaran klarifikasi, serta menyiapkan video permohonan maaf pelaku bersama orang tuanya.
Kapolres menegaskan setiap informasi yang memicu keresahan atau perpecahan akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dan menyebarkan kabar belum terverifikasi, serta segera melapor ke kepolisian jika menemukan konten serupa. Polres Binjai berkomitmen terus menjaga situasi Kamtibmas Kota Binjai tetap aman dan kondusif.





