*MEDAN* – Kasus prostitusi _open BO_ di Kota Medan berakhir tragis. Seorang pria berinisial *AL*, yang diketahui merupakan Aparat Sipil Negara di *Badan Pertanahan Nasional BPN Nias*, tewas setelah melompat dari lantai 12 sebuah apartemen di kawasan *Jalan Setia Budi, Medan*, pada *Jumat, 10 Juli 2026* dini hari.
Motif di balik kematian korban akhirnya terungkap. *Polrestabes Medan* telah menetapkan dua orang wanita sebagai tersangka, yakni *JS* dan *FR*, yang diduga melakukan pemerasan serta penghasutan hingga korban nekat mengakhiri hidupnya.
*Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis*, Rabu 15/07/2026, menjelaskan kronologi kejadian.
"JS berperan melakukan hubungan seksual dengan korban di dalam kamar apartemen. Sedangkan FR berperan melakukan pemerasan bersama JS. Keduanya meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman," ujar AKBP Adrian.
Akibat tekanan dan pemerasan tersebut, korban mengalami depresi berat dan akhirnya melompat dari lantai 12 apartemen tersebut.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat *Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan* dan *Pasal 45 UU ITE* serta *Pasal mendorong orang lain bunuh diri*.
"Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat," tegas Kasat Reskrim.
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa prostitusi _online_ karena rawan tindak pidana dan merugikan banyak pihak.





