*MEDAN* – Motif kematian seorang Aparatur Sipil Negara BPN Kabupaten Nias berinisial *AL* akhirnya terungkap. Korban diketahui tewas setelah melompat dari lantai 12 sebuah apartemen di *Jalan Setia Budi, Medan* pada *Jumat, 10 Juli 2026* dini hari.
*Polrestabes Medan* melalui *Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis* pada Rabu 15/07/2026 mengungkapkan, korban diduga menjadi korban pemerasan oleh 2 orang wanita.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya bertemu dengan tersangka *JS* lewat aplikasi kencan. Setelah melakukan hubungan di dalam kamar apartemen, datang tersangka *FR*.
Di situlah keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap korban. Mereka mengancam akan menyebarkan kejadian tersebut jika korban tidak memberikan sejumlah uang.
"Karena tertekan dan merasa tidak ada jalan keluar, korban kemudian melompat dari lantai 12," ujar AKBP Adrian.
Saat ini *JS dan FR* sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat *Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan* dan masih didalami terkait unsur penghasutan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa handphone dan percakapan _chat_ antara korban dengan para tersangka.





