MEDAN
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara masih memburu 3 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus yang dijuluki mafia di wilayah perairan Belawan.
Para DPO ini diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelewengan dan penyalagunaan BBM di kawasan Pelabuhan Belawan.
Ditpolairud Perkuat Penindakan
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud Polda Sumut dalam memberantas praktik ilegal di wilayah perairan. Sebelumnya, petugas telah mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa truk tangki serta kapal pengangkut BBM.
Modus yang digunakan jaringan ini adalah mengambil BBM dari luar wilayah Sumut, kemudian diolah dan diedarkan melalui jalur laut menuju Belawan menggunakan kapal dan truk.
Status DPO dan Pengejaran
Hingga saat ini, 3 orang target utama belum berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai DPO. Tim gabungan Ditpolairud bersama instansi terkait terus melakukan pengejaran dan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan di balik kasus ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Apresiasi dari Syahbandar
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan mengapresiasi langkah cepat Ditpolairud Polda Sumut dalam menindak praktik yang merugikan negara dan mengganggu kelancaran distribusi BBM tersebut.
Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum di wilayah pelabuhan. Jangan beri ruang bagi mafia BBM beroperasi di Belawan, ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengejaran terhadap 3 DPO masih terus dilakukan.




