DELI SERDANG Janso Sipahutar resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Deli Serdang.
Pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (31/8/2026).
Dilantik Bersama 16 Pejabat Lainnya
Janso dilantik bersama 4 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 12 pejabat fungsional lainnya di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
Pelantikan ini berdasarkan rekomendasi uji kompetensi BKN Nomor 43276/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 26 Agustus 2026. Serta persetujuan teknis otomasi I-Mut BKN Nomor 43866/R-AK.02.03/SD/O/2026tanggal 28 Agustus 2026.
Jabatan Adalah Amanah
Dalam arahannya, Wabup Lom Suwondo menegaskan jabatan adalah amanah besar.
> Jabatan adalah amanah. Di dalamnya terdapat tanggung jawab yang besar, bukan hanya kepada organisasi pemerintahan, tetapi yang paling utama kepada masyarakat dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, ujar Lom.
Ia meminta Janso dan pejabat lainnya menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Serta mampu mendengar aspirasi masyarakat dan menghadirkan solusi.
Fokus Perumahan Layak & Penataan Permukiman
Sebagai Kadis Perkim, Janso diharapkan memperkuat koordinasi dengan OPD lain. Fokus utamanya:
1. Penyediaan perumahan yang layak
2. Penataan kawasan permukiman
3. Pengelolaan pertanahan di Kabupaten Deli Serdang
Jangan bekerja sendiri-sendiri. Seluruh perangkat daerah harus bergerak dalam satu irama, satu semangat, dan satu tujuan untuk membangun Deli Serdang yang kita cintai, tegas Lom Lom.
Dengan pelantikan ini, Pemkab berharap sektor Perkim semakin tertata dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Deli Serdang.




