DELI SERDANG, Komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus digencarkan. Dipimpin langsung Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 4 orang pria yang positif memakai narkotika jenis sabu di kawasan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/10/2026) malam.
Penangkapan keempat pelaku berawal dari informasi masyarakat dan petugas Avsec Bandara Kualanamu yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sekitar area kedatangan dan parkiran bandara. Mendapat laporan tersebut, Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan tertutup.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kompol Fery bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan 4 orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi kuat penggunaan narkoba.
Keempat pria tersebut kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, ke empt mengandung Metamfetamin / sabu
Benar, ada 4 orang kita amankan di Kualanamu. Setelah kita tes urine, keempatnya positif memakai narkoba jenis sabu. Saat ini masih kita periksa intensif," tegas Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH kepada wartawan
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa plastik klip kecil sisa pakai, alat hisap bong, korek api, dan 4 unit handphone milik pelaku yang akan diperiksa untuk pengembangan jaringan.
Keempat pelaku diketahui bukan warga sekitar bandara, melainkan datang dari luar daerah dan diduga sengaja menggunakan kawasan Kualanamu sebagai tempat transaksi dan pesta sabu.
Kompol Fery menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada 4 pemakai tersebut. Saat ini tim Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tengah melakukan pengembangan untuk mengejar bandar dan pemasok sabu yang diduga masih berada di wilayah Deli Serdang dan Medan.
Kita akan kembangkan. Dari mana barang didapat, siapa pemasoknya, dan apakah ada jaringan bandara. Ini menjadi atensi pimpinan, Bandara Kualanamu harus bersih dari narkoba, ujar perwira yang dikenal tegas dalam pemberantasan narkoba ini.
Kegiatan penangkapan ini merupakan bagian dari program rutin Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang digencarkan Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang dan Avsec Kualanamu.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat, pekerja bandara, driver online, dan penumpang untuk bersama-sama menjaga Kualanamu sebagai pintu gerbang Sumatera Utara agar tetap bersih, aman, dan bebas dari narkoba.
"Kami minta peran aktif masyarakat. Jika melihat ada yang mencurigakan, segera lapor ke kami. Pasti kami tindak lanjuti. Tidak ada tempat bagi narkoba di Deli Serdang," pungkas Kompol Fery.
Keempat pelaku yang positif tersebut kini diamankan di sel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang. Mereka dijerat dengan Pasal 127 Ayat (1) Huruf A UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman rehabilitasi dan pidana penjara.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan BNNK Deli Serdang untuk proses asesmen dan rehabilitasi bagi para pemakai tersebut.
Peredaran narkoba di kawasan Bandara Kualanamu menjadi perhatian serius. Dengan ditangkapnya 4 orang positif sabu ini, diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain dan menjadi bukti keseriusan Polresta Deli Serdang di bawah pimpinan Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

