Imigrasi Belawan Terima Serah Terima WNA Myanmar dari Stasiun PSDKP Belawan

Iklan

Advertisement

Imigrasi Belawan Terima Serah Terima WNA Myanmar dari Stasiun PSDKP Belawan

Media suararakyat
Minggu, 04 Oktober 2026

BELAWAN  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan koordinasi dan serah terima 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut koordinasi antarlembaga, disertai dengan pemeriksaan awal terhadap identitas dan dokumen pendukung yang dimiliki WNA tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, WNA Myanmar tersebut diketahui masuk ke wilayah Indonesia secara non-prosedural dan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor yang sah.

Selanjutnya, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), WNA tersebut dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan untuk proses pendetensian lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Imigrasi dalam penegakan hukum keimigrasian.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional,"