PERANG MELAWAN NARKOBA MAKIN PANAS! 403 KASUS DIUNGKAP POLRESTA DELI SERDANG JANUARI - AGUSTUS 2026

Iklan


 

Advertisement

GNI TV

PERANG MELAWAN NARKOBA MAKIN PANAS! 403 KASUS DIUNGKAP POLRESTA DELI SERDANG JANUARI - AGUSTUS 2026

Media suararakyat
Senin, 31 Agustus 2026

DELI SERDANG  Komitmen Polresta Deli Serdang* dalam memberantas peredaran narkotika semakin intens. Sepanjang periode Januari–Agustus 2026, Satres Narkoba mencatat sebanyak 403 kasus narkotika berhasil diungkap. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat 258 kasus.

 Senin (31/8/2026).

engungkapan Naik 56%

Kenaikan sebanyak 145 kasus ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus diperkuat. Penindakan tidak hanya menyasar pengedar di lapangan, tetapi juga menyasar jaringan dan mata rantai peredaran gelap narkotika.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., http://M.Si melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku.

Tinggalkan, Atau Terima Konsekuensinya

Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput, tegas Kompol Ferry.

Ia menambahkan, pengungkapan ratusan kasus ini adalah bagian dari komitmen menciptakan Deli Serdang yang bersih dari ancaman narkotika.

Pesan keras juga disampaikan kepada siapa pun yang masih bermain dalam bisnis barang haram tersebut.

> Tinggalkan, atau terima konsekuensinya,tegasnya.

Fokus Lindungi Generasi Muda

Dengan capaian 403 kasus, kepolisian menegaskan perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan. Penindakan berkelanjutan dilakukan untuk memutus rantai peredaran sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Pesannya jelas: jangan bermain dengan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Polisi akan terus bergerak, pungkasnya.