MEDAN, Kasus pencabulan yang melibatkan MS, 19 tahun, anak seorang oknum Kapolsek di wilayah hukum Kota Medan kini menjadi sorotan. Korban dilaporkan telah hamil 2 bulan akibat perbuatan tersangka.
Kasus ini awalnya ditangani Polrestabes Medan. Namun kini penanganannya telah ditarik oleh Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan Berawal dari Penolakan Bertanggung Jawab
Berdasarkan informasi, MS dilaporkan ke Polrestabes Medan setelah diduga mencabuli kekasihnya hingga korban hamil. Persoalan mencuat setelah terlapor diduga menolak bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terlapor dan sejumlah saksi. Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.
Kasus Ditarik ke Polda Sumut
Dengan ditariknya penanganan ke tingkat Polda Sumut, diharapkan proses hukum dapat berjalan objektif dan transparan tanpa ada intervensi pihak manapun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polda Sumut terkait pasal yang disangkakan dan status penahanan tersangka.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban demi perlindungan terhadap korban tindak pidana asusila.

