MEDAN, Satlantas Polrestabes Medan kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Kota Medan.
Layanan ini dibuka mulai 7 hingga 13 September 2026 di 5 titik lokasi berbeda. Jam operasional mulai pukul 09.00 – 14.00 WIB.
Kehadiran SIM Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas.
Syarat Perpanjangan di SIM Keliling:
1. SIM asli yang masih berlaku
2. Fotokopi KTP SIM lama masing-masing 2 lembar
3. Surat Keterangan Sehat* dari dokter
4. Hasil tes psikologi
5. E-KTP asli untuk verifikasi data
Jadwal & Lokasi SIM Keliling Medan 7-13 September 2026:
Berdasarkan info dari satlantasmedan8*:
Hari / Tanggal Lokasi
Senin, 7 Sept 2026 Mall Centre Point, Jl. Jawa
Selasa, 8 Sept 2026 Lapangan Benteng Medan
Rabu, 9 Sept 2026 Sun Plaza, Jl. Zainul Arifin
Kamis, 10 Sept 2026 Medan Mall, Jl. MT Haryono
Jumat, 11 Sept 2026** Plaza Medan Fair, Jl. Gatot Subroto
Sabtu, 12 Sept 2026 Mall Centre Point, Jl. Jawa
Minggu, 13 Sept 2026 Lapangan Benteng Medan
Warga diimbau datang lebih awal karena kuota harian terbatas. Pastikan semua berkas sudah lengkap agar proses lebih cepat.

